Bawaslu DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu dalam kegiatan Munajat 212 dengan menerima klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia.
MUI dimintai klarifikasi sebagai salah satu pihak penyelenggara kegiatan Munajat 212 yang digelar di Monas Kamis 21 Februari lalu, karena dalam laporan yang diterima Bawaslu pelapor menyebut MUI sebagai panitia penyelenggara acara.
Selain MUI Bawaslu akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.