Dari hasil penyelidikan sementara, akun Facebook yang pertama kali mengunggah video disinyalir merupakan akun fiktif.
Dalam kasus ini, #polda Sumatera Utara telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi yang seluruhnya berasal dari #KPU Sumatera Utara dan KPU kota #Medan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.