Sorotan terhadap wakil rakyat di Senayan bukan hanya soal kehadiran saat rapat paripurna. Data yang dirilis KPK menunjukkan tingkat kepatuhan DPR dalam menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN paling rendah.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan karena masih rendahnya kesadaran anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Sebagai pembuat undang-undang, DPR sepatutnya memiliki kepatuhan dan kesadaran pelaporan LHKPN yang baik.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan aturan pelaporan LHKPN. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN setiap tahun. Fadli Zon bahkan menyebut pelaporan LHKPN tidak diperlukan lagi jika data pelaporan pajak sudah dilakukan dengan benar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.