Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu selama periode bulan Februari 2019.
Sebanyak 9 kilogram lebih sabu berhasil disita dengan jumlah tersangka 23 orang dimana tiga diantaranya adalah perempuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.