Kompas TV nasional sapa indonesia

Dialog: Membahas Polemik KTP Elektronik WNA [1]

Kompas.tv - 28 Februari 2019, 21:40 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Adanya warga negara asing yang memiliki KTP elektronik sempat memunculkan kekhawatiran masyarakat jelang pemilu.

Namun Kementerian Dalam Negeri memastikan KTP elektronik untuk WNA sudah diatur undang-undang. Terlebih para WNA juga diatur untuk tidak memiliki hak politik.

Kalau memang WNA bisa memiliki KTP dan diatur dalam undang-undang kenapa kasus KTP untuk WNA di Cianjur bisa menjadi polemik?

Apakah sosialisasinya yang masih kurang ke masyarakat? Dan bagaimana memastikan WNA itu tidak menyalahgunakan KTP yang dimiliki?

Untuk membahasnya sudah hadir Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha serta pengamat hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Harsanto Nursadi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x