Kompas TV nasional berita kompas tv

Menkeu: Bukan THR Dipercepat, Namun Payung Hukumnya

Kompas.tv - 23 Februari 2019, 22:00 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor : Herwanto

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membantah pembayaran THR untuk Aparatur Sipil Negara dipercepat. Yang dipercepat adalah pengesahan peraturannya agar pencairan THR tepat waktu. Sri Mulyani menjelaskan pembahasan dan penetapan peraturan pemerintah soal THR butuh dipercepat agar tidak terganggu agenda pemilu di bulan April.

Sri Mulyani menambahkan THR bisa sampai tepat waktu kepada asn membutuhkan berbagai proses karena terkait APBN. Sri Mulyani menegaskan pencairan THR adalah menjelang hari raya yakni bulan Mei karena hari raya idul fitri jatuh pada awal Juni sehingga bukan terkait politis.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x