Kepolisian sektor Meurah Mulia mengamankan sekitar 22 ton kayu tanpa
dokumen diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging di Daerah Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (17/2) petang. Kayu itu kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Meurah Mulia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.