Kompas TV regional sulawesi

Kasus ABG Diperkosa 11 Orang di Sulteng, Kades Sempat Tawari Ayah Korban Damai dengan Menikahi

Kompas.tv - 29 Mei 2023, 09:02 WIB
kasus-abg-diperkosa-11-orang-di-sulteng-kades-sempat-tawari-ayah-korban-damai-dengan-menikahi
Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Ayah korban remaja 15 tahun yang diperkosa 11 orang termasuk Kepala Desa, guru hingga anggota Brimob di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan, ZN mengaku banyak keluarga pelaku yang mendatanginya untuk berdamai.

ZN mengatakan, para keluarga pelaku tersebut mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai namun ia tolak.

"Yang ditahan ini banyak juga keluarga-keluarga pelaku yang datang sama saya di Poso, mereka minta untuk perdamaian ada yang mau dikasih sesuatu saya tolak, saya walaupun cuman makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai," ucapnya kepada TribunPalu beberapa waktu lalu.

ZN juga menuturkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo itu meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin mengawini korban.

"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya, jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah, terus kades itu bilang begini biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya, saya tidak mau," ujarnya.

Baca Juga: Remaja di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Pelakunya Diduga Kades, Guru, hingga Polisi

Meski beberapa kali ditawari damai, ZN berharap agar kasus ini cepat tuntas dan pelaku segera ditangkap semuanya untuk mendapat ganjaran yang setimpal.

"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023. Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.


 

Polres Parimo menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa) yang sudah ditahan.

Sementara lima tersangka lainnya ditetapkan dan akan dipanggil, yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Baca Juga: Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Dibunuh, Baru Kenal Korban Dicekoki Miras Lalu Diperkosa

Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).



Sumber : Tribun Palu

BERITA LAINNYA



Close Ads x