Kompas TV nasional hukum

Heboh Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol dari Kabel Ties, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Ini

Kompas.tv - 27 Mei 2023, 11:14 WIB
heboh-mario-dandy-pasang-sendiri-borgol-dari-kabel-ties-polda-metro-jaya-beri-penjelasan-ini
Tersangka Mario Dandy (menggunakan baju tahanan orange) saat hendak di bawa saat dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukan tersangka penganiayaan terhadap Davidi Ozora, yakni Mario Dandy Satrio (19) memakai sendiri borgol yang terbuat dari kabel ties ke kedua tangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut video tersebut telah melalui proses editing dari dua peristiwa yang berbeda, sehingga menyebabkan timbulnya sudut pandang yang berbeda dari fakta.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023), dikutip dari Tribunnews.

Dia mengatakan peristiwa tersebut diambil ketika Mario masih berada di kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan pihak berwenang, Jumat (26/5).

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," jelasnya.

Namun, kata dia, Mario dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera.

Adapun kabel ties tersebut sejatinya memang disiapkan pihak kepolisian untuk Mario saat hendak dibawa ke kejaksaan.

Menurut penjelasannya, adapun kejadian sebenarnya adalah setelah proses administrasi selesai, sesuai SOP penyidik langsung memakaikan baju tahanan berwarna orange ke Mario dan memasangkan kabel ties ketangannya.

"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelasnya.

Baca Juga: Update Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG: Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x