Kompas TV regional jabodetabek

Pembelaan Anggota Dewan Usai Dituduh Ketua RT Riang Prasetya Provokasi Pemilik Ruko

Kompas.tv - 27 Mei 2023, 11:02 WIB
pembelaan-anggota-dewan-usai-dituduh-ketua-rt-riang-prasetya-provokasi-pemilik-ruko
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo, Jumat (26/5/2023) membela diri atas tuduhan Ketua RT Pluit, Riang Prasetya, saat dirinya mendatangi lokasi penertiban ruko, Kamis (25/5/2023). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan dari DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo membela diri setelah dituduh ketua RT 011 RW 03, Pluit, Riang Prasetya ingin memprovokasi pemilik ruko.

Hal itu terkait kedatangannya dan anggota DPR RI, Darmadi Durianto ke lokasi puluhan ruko yang ditertibakan pemerintah, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Gani menegaskan kedatangannya yang dianggap oleh Riang memihak pemilik dan penyewa ruko adalah bagian dari pekerjaannya sebagai wakil rakyat.

“Intinya, saya datang sebagai wakil rakyat ingin memperhatikan rakyat saya,” kata Gani, Jumat (26/5), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Ketua RT Minta Dilindungi usai Digeruduk Pegawai Ruko Nakal di Pluit, Ahmad Sahroni: Jangan Takut!

Gani menegaskan dirinya tak mau memusingkan tuduhan apa pun terkait kedatangannya.

Ia mengatakan sebagai anggota dewan dirinya bebas mendatangi siapa saja di DKI Jakarta, yang termasuk wilayah kerjanya.

“Terserang orang mau anggap apa, terserah. Tapi ingat seluruh wilayah DKI Jakarta ini wilayah (kerja saya),” ujarnya.

Gani pun menegaskan dirinya tak ingin mempersoalkan lebih lanjut tuduhan Riang

“Kalau saya ke sana bisa ada dua hal. Satu di sana ada masalah, tentu boleh saya datang ke sana. Bisa juga saya diundang,” tutur politikus PDI-P.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.