Kompas TV video vod

Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Jalani Rangkaian Sidang

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas diserahkan ke kejaksaan pada Jumat (26/5).

Polda Metro Jaya telah menyeragkan Mario Dandy dan Lukas untuk selanjutnya menjalani persidangan.

Sebelumnya pihak kejaksaan mengatakan berkas penyidikan Mario Dandy dan Shane telah P21 atau dinyatakan lengkap.

Mario Dandy dan Shane tidak tampak digiring mengenakan baju tahanan menuju Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.

Dua tersangka termasuk barang bukti dilimpahkan, dan siap untuk jalani persidangan.

Sebelumnya, pelaku lain anak AG sudah tuntas jalani sidang.

AG divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun karena terbukti terlibat dalam penganiayaan David Ozora.

Video Editor: Febi Ramdani

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Jaksa Persiapkan Sejumlah Saksi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.