Petugas Imigrasi kelas II Bekasi, Jawa Barat menangkap sebelas orang warga negara asing illegal.
WNA yang ditangkap diduga telah melakukan tindakan cyber crime atau penipuan online, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan telepon seluler.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.