Jaksa menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.
Dengan penolakan ini, jaksa meminta hakim agar perkara Dhani dilanjutkan.
Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di pengadilan negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis kemarin jaksa menyatakan tak sependapat dengan nota keberatan terdakwa Ahmad Dhani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.