Kompas TV nasional hukum

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus Kecelakaan di Guci Ucapkan Terima Kasih ke Hotman Paris

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 14:59 WIB
penangguhan-penahanan-dikabulkan-sopir-bus-kecelakaan-di-guci-ucapkan-terima-kasih-ke-hotman-paris
Romyani, sopir bus rombongan ziarah dari Kota Tanggerang yang jatuh ke sungai di area objek wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).  Sopir dan kernet bus yang menjadi tersangka kecelakaan di kawasan wisata Guci, Jawa Tengah, bisa bernapas lega seusai Polres Tegal resmi mengabulkan penangguhan penahanannya. (Sumber: Tribun Jateng/Fajar Bahrudin)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir dan kernet bus yang menjadi tersangka kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, bisa bernapas lega seusai Polres Tegal resmi mengabulkan penangguhan penahanannya.

Kini sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto telah pulang ke rumah masing-masing dan bertemu keluarganya.

Adapun penangguhan penahanan mereka ini tak lepas dari bantuan hukum yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Terkait hal tersebut, sang sopir bus, Romyani juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengacara kondang tersebut.

"Terima kasih Pak Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum sehingga saat ini saya sudah terbebas, sudah keluar dari tahanan," kata Romyani dalam keterangan video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Selasa (23/5/2023). 

Di video unggahan yang berbeda, sang sopir juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantunya.

Dalam kesempatan itu, Romyani mengutarakan perasaannya yang begitu bahagia dapat keluar dari jeruji besi.

"Terima kasih saya ucapkan untuk para netizen, berkat doa dan dukungan support saya alhamdulillah saya bisa keluar hari ini," ujar Romyani.

"Perasaannya alhamdulillah bahagia banget sampai makan aja lupa, sampai semalam enggak bisa tidur. Pokoknya makasih semuanya," ungkapnya penuh haru.

Baca Juga: Dihubungi Anak R, Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

Di sisi lain, menurut keterangan Tim kuasa hukum Hotman 911, Ahmad Sholeh yang merupakan tim kuasa hukum Romyani dan Andri, penangguhan penahanan kliennya dikabulkan Polres Tegal pada Selasa (23/5/2023).

"Iya (benar), sudah kabulkan dan sudah keluar ini dari tahanan. Proses pengajuan dari hari Kamis kemarin," kata Ahmad Sholeh, Selasa, dikutip dari Kompas.com.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x