Kompas TV nasional berita kompas tv

Bahar Smith Keberatan Sidang Digelar di Bandung

Kompas.tv - 14 Februari 2019, 21:15 WIB

Kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan Bahar bin Smith akan mengajukan nota keberatan terkait lokasi persidangan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Menurut Kuasa Hukum Bahar, persidangan harusnya dilakukan sesuai lokasi kejadian perkara yaitu wilayah Bogor.

Kuasa hukum Bahar bin Smith menolak fatwa Mahkamah Agung agar sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung. Menurut Kuasa Hukum Habib Bahar, Kiagus Muhammad Koiri keputusan MA terkesan dipaksakan. Ia meminta penjelasan soal pemindahan sidang yang harusnya bisa dilakukan di Bogor.

Bahar sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap remaja yang terjadi di Kabupaten Bogor. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan persidangan Bahar Smith akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Kepastian diperoleh setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pihak kejaksaan. Ada sejumlah alasan sidang Habib Bahar dilakukan di Bandung salah satunya soal keamanan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x