Kompas TV nasional peristiwa

Polri Tetapkan Anggota KKB Inisial AS sebagai Tersangka Penembakan Bripda Gilang

Kompas.tv - 21 Mei 2023, 18:05 WIB
polri-tetapkan-anggota-kkb-inisial-as-sebagai-tersangka-penembakan-bripda-gilang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pihaknya telah menangkap AS, anggota KKB yang menembak Bripda Gilang pada 30 November 2022 lalu. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial AS (25) sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Bripda Gilang di Yahukimo, Papua Pegunungan pada 30 November 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, AS ditangkap pada Selasa (16/5/2023) oleh anggota Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo.

“Telah diamankan sebanyak 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS (25) yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz yang mengakibatkan Bripda GAP (Gilang) meninggal dunia, Briptu F dan Bripda DB luka-luka akibat tembakan tersebut,” kata Ramadhan, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga: Prajurit TNI Tewas dalam Kontak Tembak dengan KKB di Ilaga, Kapolda Papua Minta TNI-Polri Bersiaga

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AS. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui AS telah bergabung dengan KKB sejak tahun 2021 lalu.

Pada 2021, AS membeli senjata api dari seseorang berinisial H. Senjata api tersebut ditukar dengan emas seberat 20 gram.

Pada 3 Maret 2022, senjata api tersebut diserahkan kepada pimpinan KKB inisial KTH alias PH.

Ramadhan menjelaskan, senjata api tersebut digunakan oleh KKB untuk melakukan penyerangan pada 30 November 2022. Polisi telah mengidentifikasi pelaku penyerangan tersebut.

“Pelaku penembakan terhadap anggota Brimob yakni KTH alias PH, YH, H, KH, MG, HH, MB, RH, EH, dan AS,” jelas Ramadhan.

Dia mengatakan, KKB melakukan penyerangan dengan menggunakan berbagai senjata, yakni satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata jenis mouser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, tiga buah panah.

“Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang oleh anggota Brimob yang ditembak,” ucap Ramadhan.

Baca Juga: Markas KKB Kembali Digerebek: 22 Orang Diamankan, Ada Pelajar, Mahasiswa, hingga Kepala Kampung

Dilansir Kompas.com, Bripda Gilang gugur setelah tertembak di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Yahukimo, pada 30 November 2022.

Saat itu, terjadi kontak senjata dengan KKB ketika regu Satgas Damai Cartenz tengah berpatroli.

Gilang mengalami luka tembak parah dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit. Selain Gilang, dua anggota lainnya mengalami luka-luka.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x