Kompas TV video vod

Ungkap Peran Johnny Plate di Korupsi BTS, Dirdik Jampidsus: Cukup Bukti Sebagai Pengguna Anggaran

Kompas.tv - 20 Mei 2023, 00:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung memastikan sudah mengantongi bukti cukup untuk menjadikan Plate sebagai tersangka.

Peran Jhonny G Plate cukup besar sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, sesuai dengan temuan bukti hukum dan kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung memastikan peran Plate cukup besar di program BTS Kominfo sejak tahun 2021, terkait posisinya sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Baca Juga: Bantah Ada Intervensi di Penetapan Plate Tersangka, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional

Presiden Joko Widodo pun meyakini Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. 

Jokowi  menepis isu intervensi kasus hukum Plate dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Menkominfo Johnny G Plate, asal Partai NasDem terjerat kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, terkait posisi dan wewenangnya sebagai pengguna anggaran.

Baca Juga: Detail! Daftar Menteri dari Parpol di Era Pemerintahan Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x