Kompas TV nasional humaniora

Sri Mulyani Batasi Honor Menteri, Susi Pudjiastuti Usul Gaji Menteri Naik Jadi Rp150 Juta per Bulan

Kompas.tv - 19 Mei 2023, 13:55 WIB
sri-mulyani-batasi-honor-menteri-susi-pudjiastuti-usul-gaji-menteri-naik-jadi-rp150-juta-per-bulan
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti berpose saat ditemui di Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021). (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melontarkan usulan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar gaji menteri di Indonesia dinaikkan jadi Rp150 juta per bulan, Jumat (19/5/2023).

Susi berpendapat, gaji Rp150 juta per bulan bagi menteri wajar-wajar saja. Jumlah itu bahkan disebutnya tak jauh berbeda dengan gaji eksekutif di perusahaan-perusahaan nasional.

Pendapat ini dilontarkan Susi menanggapi unggahan tentang batasan honor menteri saat menjadi narasumber dalam forum diskusi atau seminar.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Anggaran Bonus Atlet hingga Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Berapa ya?

"Urun pendapat Ibu Menkeu @ItjenKemenkeu .. menteri tidak perlu honor2 tapi naikkan gaji menteri yg kurang lebih 19,5 jt perbulan jadi 150 jt/bulan .. angka ini wajar dan tdk terlalu jauh dr standar eksekutif perusahaan2 nasional. Penghitungannya juga lebih mudah terukur," tulis Susi dikutip Kompas TV, Jumat.

Sri Mulyani sebelumnya telah meneken bahwa besaran honor yang diterima menteri tidak boleh lebih dari Rp1,7 juta.

Berapa Gaji Menteri di Indonesia?

Gaji dan tunjangan menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sedangkan untuk tunjangan menteri, hal ini juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Mengacu pada peraturan tersebut, gaji pokok seorang menteri di Indonesia ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara itu, tunjangan yang diterima menteri adalah sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Segini Uang yang Diterima PNS saat Dinas ke Luar Kota

Tunjangan tersebut berlaku juga bagi Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, serta pejabat lainnya yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Jadi, jika kita menggabungkan antara gaji dan tunjangan yang diterima, total pendapatan seorang menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp18.648.000.

Dengan gaji dan tunjangan sebesar itu, menteri diharapkan dapat memberikan kinerja terbaik bagi negara dan masyarakat Indonesia.


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x