Tim Advokat Indonesia Bergerak atau TAIB melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan dilakukan atas dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pelapor menilai Ridwan Kamil melanggar peraturan KPU saat acara peringatan hari lahir NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.