Kompas TV nasional hukum

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Posisi Menkominfo Bakan Diisi Oleh Pelaksana Tugas

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 15:59 WIB
johnny-g-plate-tersangka-korupsi-posisi-menkominfo-bakan-diisi-oleh-pelaksana-tugas
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV  -  Pascapenetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, posisi Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Penjelasan itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt,” kata Faldo, Rabu (17/5/2023), dikutip Tribunnews.com.

Faldo menyebut nantinya pemerntah akan mengumumkan sosok yang bakal mengisi posisi Plt Menkominfo.

Baca Juga: Pihak Kejaksaan Agung Geledah Kediaman dan Mobil Menkominfo Johnny G Plate, Apa Hasilnya?

Menurutnya, penunjukkan Plt akan menjadi skala prioritas pemerintah.

“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” katanya.

Faldo juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan efektivitas kerja pemerintah pascapenetapan tersangka Johnny Plate.

Sebab kerja pemerintah sudah memiliki sistem tersendiri.

 “Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.



Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x