Kompas TV video ni luh

RUU Perampasan Aset, Koruptor Siap-Siap Miskin | NI LUH

Kompas.tv - 16 Mei 2023, 22:01 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Maraknya kasus harta tak wajar pejabat negara, kasus korupsi perusahaan BUMN yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi di lembaga pemerintahan, membuat urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) semakin mendesak untuk disahkan.

Lebih dari satu dekade, RUU Perampasan Aset keluar-masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tak kunjung disahkan DPR RI. Padahal, draf RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 dan telah rampung sejak 2011, hingga Presiden Joko Widodo mendorong kembali pengesahan RUU Perampasan Aset dengan memberi Surat Presiden (Surpres) kepada DPR pada 4 Mei 2023.

Kini, bola ada di tangan DPR. Kapan RUU yang dinantikan ini dibahas dan disahkan? Bagaimana RUU Perampasan Aset akan efektif memulihkan aset kejahatan dan memiskinkan koruptor?

Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawaban.

Saksikan NI LUH, setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x