Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/2) siang, datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk meminta penangguhan waktu pemeriksaan saksi, dalam kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK.
Alasan permintaan penangguhan karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan di Papua. Sehingga tak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.