Komisi Pemilihan Umum akan mencoret Mandala Abadi atau Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pencoretan caleg PAN Mandala Shoji didasarkan pada aturan yang berlaku bagi terpidana kasus pidana tindak pidana Pemilu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.