Kompas TV religi agama

Imbas Gangguan Layanan BSI, Kanwil Kemenag Jatim Minta Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi

Kompas.tv - 12 Mei 2023, 12:23 WIB
imbas-gangguan-layanan-bsi-kanwil-kemenag-jatim-minta-pelunasan-biaya-haji-diperpanjang-lagi
Ilustrasi jemaah haji. Kanwil Kemenag Jatim mengusulkan pelunasan biaya haji yang batas akhirnya tanggal 12 Mei 2023, dapat diperpanjang. Khususnya terhadap jamaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI). (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) mengusulkan pelunasan biaya haji yang batas akhirnya tanggal 12 Mei 2023, dapat diperpanjang. Khususnya terhadap jamaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pasalnya, gangguan layanan BSI telah membuat jemaah yang menjadi nasabahnya kesulitan melunasi biaya haji.

"Akibatnya, dari total 35.152 jamaah calon haji asal Jatim, yang telah terdaftar dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini, tercatat sebanyak 8.417 orang atau 19 persen belum melakukan pelunasan," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim Husnul Maram di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2023).

Ia menerangkan, dari 8.417 orang itu, sejumlah 6.099 jemaah di antaranya gagal melunasi disebabkan trouble system Bank Syariah Indonesia. Sisanya, 2.318 jamaah tercatat sebagai nasabah bank lain, seperti Bank Mega, BRI dan BNI.

"Kemarin kami rapat. Tadi malam juga masih rapat. Kami memohon kepada Jakarta, khusus untuk Bank Syariah Indonesia untuk ditambah waktunya. Kami memohon ini, mudah-mudahan dikabulkan, karena ada 6.099 jamaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia," ujarnya.

Husnul meyakini ada jalan keluar atas kendala pelunasan biaya haji akibat masalah sistem di Bank Syariah Indonesia. Jangan sampai kuota haji yang telah diberikan Arab Saudi ke Indonesia, jadi berkurang atau ada kursi yang kosong akibat kendala tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Virus MERS-CoV, Begini Cara Menghindari Penularannya

Kemenag Jatim mengupayakan agar jamaah calon haji asal provinsi setempat yang pelunasannya terkendala masalah sistem di Bank Syariah Indonesia tidak digantikan oleh cadangan.

"Jamaah calon haji yang masuk dalam daftar cadangan jumlahnya sekitar 10 persen dari kuota Jatim. Mereka sudah melunasi biaya haji karena memang dipersiapkan agar sewaktu-waktu langsung berangkat untuk menggantikan calon yang berhalangan," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berharap gangguan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) tak merugikan jemaah calon haji yang ingin melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Saya nanti akan mengusulkan kepada teman-teman supaya dilakukan langkah jalan keluar. Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," tutur Faisal di Jakarta, Kamis (11/5).

BSI sebagai salah satu bank yang menghimpun pelunasan biaya haji mengalami gangguan sejak Senin (8/5). Mayoritas calon haji melunasi biaya haji lewat BSI. Di sisi lain, tenggat waktu pelunasan biaya haji akan berakhir pada 12 Mei 2023 setelah sebelumnya mendapat perpanjangan pada 5 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan data Kemenag hingga Rabu (10/5), terdapat 161.479 calon jamaah haji yang mendaftar lewat BSI. Sebanyak 142.447 (88,21 persen) telah melakukan pelunasan, dan 19.032 (11,79 persen) belum melunasi biaya haji.

Baca Juga: Dirut BSI Klaim Layanan Sudah Normal, tapi Nasabah Belum Bisa Transfer Bank Lain dan Topup Gopay

Faisal mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah calon haji belum bisa melunasi setoran pelunasan akibat masalah yang terjadi di BSI.

Itjen Kemenag pun langsung merespons dengan meminta kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag aktif menjemput bola, memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tapi terkendala sistem eror.

"Menjemput bola memastikan jamaah haji yang memang riil mau berangkat tapi terkendala belum bisa melunasi karena sistem BSI ini terhambat. Tentu kita ambilkan jalan keluarnya seperti apa," ujarnya.

Apabila hingga tenggat waktu pelunasan masih ada calon haji yang belum bisa melunasi setorannya karena terkendala di jaringan BSI, Itjen akan mengusulkan kepada jajaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag supaya mencari jalan keluar.

"Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," sebutnya.

Kendati demikian ia berharap pelunasan biaya haji tetap bisa dilakukan hingga pada batas waktu yang ditentukan. Lantaran calon jamaah haji sudah banyak juga yang melakukan pelunasan.

"Kita harapkan nanti gini yah, apakah bisa menggunakan data secara manual atau tidak? Kita belum tahu. Karena, kan, sekarang dari BSI sudah mulai proses perbaikan jadi karena pelunasan besok berakhir, siapa tahu tanggal 12 (Mei) itu sudah banyak lunas, jadi enggak perlu ada perpanjangan," katanya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x