Rencana Rancangan Undang-Undang Permusikan oleh DPR RI terus menuai polemik bagi kalangan musisi tanah air.
Para musisi Indonesia yang tergabung sebagai Koalisi Nasional menolak keras dengan rencana RUU Permusikan tersebut.
Sembilan poin rekomendasi dikeluarkan Koalisi Nasional sebagai landasan menolak RUU Permusikan. Salah satunya menghilangkan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Mereka menilai RUU Permusikan cacat dari segi naskah akademik hingga dapat mematikan ekosistem permusikan musisi tanah air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.