Pencipta lagu yang saat ini sedang hits di tanah air, Goyang Nasi Padang, ditangkap oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, karena memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap bersama tiga orang rekannya. Satu di antaranya adalah seorang perempuan di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Pada saat ditangkap, pelaku bersama kedua rekannya tengah mengonsumsi sabu di kediaman pelaku.
Selain itu, petugas pun menemukan barang bukti sabu seberat 0,0125 gram dan sejumlah peralatan untuk mengonsumsi sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.