Kompas TV entertainment selebriti

Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda: Alhamdulillah

Kompas.tv - 7 Mei 2023, 09:25 WIB
ferry-irawan-dituntut-1-tahun-6-bulan-penjara-kasus-kdrt-venna-melinda-alhamdulillah
Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Sumber: YouTube/Ciky Citra Rezky)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Venna Melinda mengucap syukur setelah mendengar tuntutan hukuman Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Kota Kediri menuntut Ferry Irawan dengan hukukan 1 tahun 6 bulan penjara.

"Alhamdulillah kemarin sudah pembacaan tuntutan dari JPU untuk kasus KDRT tuntutanya 1 tahun 6 bulan," ucap Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu dikutip dari Tribunnews.

"Jadi aku sih selalu berdoa yang terbaik karena perjuangan ini adalah keniscayaan ya, jadi dari awal sampai detik ini aku merasakan bagaimana Allah sayang banget sama aku," lanjutnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Dalam Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Venna Melinda mengaku tetap pasrah terkait apa yang akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri nantinya.

"Semua dimudahkan, semua ditunjukkan, kalau soalnya nanti keputusan hakim. Aku terus bermunajat sama Allah yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya," ungkapnya.

Perjalanan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda

Pada Minggu (8/1/2023) lalu, publik dihebohkan dengan kabar aktris Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.

Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dikakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Baca Juga: Ferry Irawan Masih Ditahan, Venna Melinda: Aku Sudah Sering Lebaran Tanpa Suami, Sudah 8 Kali

1. Terjadi di Hotel

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.

Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu. Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).

2. Hidung Venna Melinda Ditekan hingga Berdarah

Setelah ramai kabar KDRT tersebut, muncul pula foto-foto Venna Melinda yang terlihat berdarah di bagian hidungnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan keterangan Venna, pendarahan di hidung tersebut diakibatkan karena ada tekanan dari Ferry.

"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto, Senin, dikutip dari Antara.



Sumber : Kompas TV, Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x