Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pemerintah Ajukan Dua Syarat terkait Perpanjangan Kontrak Izin Pertambangan Freeport

Kompas.tv - 29 April 2023, 10:57 WIB
pemerintah-ajukan-dua-syarat-terkait-perpanjangan-kontrak-izin-pertambangan-freeport
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10/2022). Pemerintah bakal memperpanjang kontrak izin PT Freeport Indonesia di tanah air, dengan dua syarat yang harus dipenuhi perusahaan tersebut. (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube Kementerian Investasi - BKPM)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bakal memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Indonesia, dengan dua syarat yang harus dipenuhi perusahaan tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Menurut penjelasannya, syarat pertama yakni penambahan saham pemerintah sebanyak 10 persen.

"Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10 persen,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (29/4/2023), dikutip dari Antara.

Menurut penjelasannya, rencana perpanjangan kontrak Freeport itu salah satunya lantaran pendapatan PT Freeport Indonesia yang dinilai dari tahun ke tahun terus membaik.

"Bahkan dalam laporan Freeport kepada pemerintah, 2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport itu kemungkinan akan lunas pada 2024,” tuturnya.

Kemudian untuk menjaga agar produksi tambang tidak menurun. Produksi konsentrat Freeport per tahun mencapai 3 juta ton, di mana 1,3 juta ton diolah di smelter lama dan sisa 1,7 juta ton akan diolah di smelter baru mereka yang saat ini tengah dibangun.

“Konsentrat ini akan habis di 2035, itu sudah mulai menurun produksinya karena cadangannya mulai habis. Cadangan sekarang yang mereka produksi itu hasil eksplorasi tahun 90-an. Eksplorasinya itu butuh 10-15 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Produksi Emas dan Tembaga Freeport Diprediksi Turun akibat Banjir Bandang

"Kalau tidak kita perpanjang sekarang, maka di 2035 itu dapat dipastikan sampai 2040 Freeport tutup. Kalau dia tutup, siapa yang rugi? Ini Freeport bukan lagi punya Amerika, sekarang punya Indonesia, 51 persen."

Mantan Ketua Umum Hipmi itu juga mengungkapkan dengan nilai valuasi Freeport saat ini yang telah mencapai 20 miliar dolar AS, Indonesia sudah mengantongi untung sekitar 10 miliar dolar AS atau Rp150 triliun dengan kepemilikan saham 51 persen.

“Makanya kita mempertimbangkan segera kita bicarakan untuk perpanjang, karena kalau kita tambah 10 persen saham kita lagi, berarti kita sudah 61 persen," tegasnya.

Selain syarat penambahan 10 persen saham, pemerintah mengajukan syarat kedua yakni dibangunnya smelter di Papua.

Sebagai putra Papua, Bahlil berujar, pembangunan smelter di Papua merupakan bentuk keadilan dan pemerataan ekonomi bagi warga setempat.

Menurutnya, dua syarat yang ditawarkan pemerintah Indonesia tersebut harus disetujui oleh Freeport. 

Bahlil bahkan sesumbar siap dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika upaya negosiasi tersebut gagal.

“Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau, kalau Freeport nggak mau nambah, berarti saya siap dievaluasi jadi menteri,” katanya.

Baca Juga: Bos Freeport: Mobil Listrik Butuh Tembaga Lebih 5 Kali Lebih Banyak Dari Mobil Konvensional


 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x