Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Rocky Gerung yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Mahfud menilai, apa yang dinyatakan Rocky Gerung adalah pendapat pribadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.