Kompas TV ekonomi keuangan

Posko Satgas Kemnaker Terima 2.303 Pengaduan soal THR, Libatkan 1.537 Perusahaan

Kompas.tv - 24 April 2023, 13:13 WIB
posko-satgas-kemnaker-terima-2-303-pengaduan-soal-thr-libatkan-1-537-perusahaan
Ilustrasi uang THR. Posko Satgas tunjangan hari raya atau THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.303 aduan terkait THR. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.303 aduan terkait THR.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut, data tersebut terhitung hingga H+1 Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, atau 23 April 2023.

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (23/4/2023), dikutip dari Tribunnews.

Berdasarkan keterangannya, saat ini sebanyak 278 aduan sudah ditindaklanjuti. Sementara lainnya sedang proses validasi dan verifikasi.

Adapun rincian jenis aduan yang masuk terdiri adalah sebagai berikut: 

  • 1.162 aduan THR tidak dibayarkan,

  • 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan,

  • 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Baca Juga: Kumpulkan Uang dari THR, Polisi Ajak 22 Anak Yatim Piatu untuk Belanja Baju Lebaran!

Lebih lanjut Anwar mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak menerima aduan mengenai permasalahan THR, yakni 425 perusahaan,

Kemudian diikuti Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," ujarnya.

Anwar menyebut, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna segera menindaklanjuti aduan-aduan tersebut usai cuti bersama.

"Kita akan laksanakan koordinasi dengan dinas-dinas Ketenagakerjaan provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Bagi-bagi THR dan Sembako di Pasar Legi


 

 

 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x