Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani pada 1 Februari besok, pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Buni Justru minta eksekusi ditunda karena ingin meminta fatwa dari Mahkamah Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.