Kompas TV religi agama

Mahfud MD Minta Pemda Izinkan Ormas Salat Ied di Fasum Meski Beda Lebaran: Tak Perlu Ribut

Kompas.tv - 18 April 2023, 08:58 WIB
mahfud-md-minta-pemda-izinkan-ormas-salat-ied-di-fasum-meski-beda-lebaran-tak-perlu-ribut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengimbau Pemda mengizinkan penggunaan fasum untuk salat Ied meski beda Lebaran. (Sumber: ANTARA/Gilang Galiartha)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) apapun untuk salat ied di fasilitas publik.

Hal ini buntut adanya kabar terkait penolakan permohonan izin yang diajukan pihak Muhammadiyah ke Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi untuk salat ied di lapangan. Kabarnya, permohonan tersebut kini sudah dikabulkan.

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi," kata Mahfud MD di akun Instagram resminya, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Hari Raya Idulfitri 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Lebaran 1444 H Kemenag

Mahfud MD menambahkan, masyarakat tetap harus menjaga kerukunan meski lebaran 2023 diprediksi dilaksanakan di tanggal yang berbeda.

"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," ujarnya.

Diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2023 akan jatuh pada Jumat, 21 April 2023. 

Adapun, Kementerian Agama (Kemenag) mengemukakan adanya potensi perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri 2023 dalam sidang isbat yang akan dilakukan Kamis (20/4).

Hari Raya Idulfitri 2023 menurut pemerintah diprediksi jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Menurut Mahfud MD, perbedaan waktu hari raya tersebut sama-sama berdasar Hadis Nabi, yang berbunyi "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab," tutur Mahfud.

Ia menjelaskan, rukyat adalah melihat dengan mat atau teropong seperti praktik zaman Nabi, sementara hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. 

"Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," ucapnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x