Kompas TV nasional berita kompas tv

Tak Terbukti Membunuh, Bos Pabrik Cat Divonis Setahun

Kompas.tv - 30 Januari 2019, 10:40 WIB
Penulis : edika ipelona | Editor : I Wayan Gede Astaphala

Vonis majelis hakim kepada terdakwa Iwan Adranacus yang juga bos pabrik cat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara.

Terdakwa pun menerima putusan dan tidak berniat mengajukan banding.

Dengan pemotongan masa tahanan, Iwan hanya akan menjalani sisa enam bulan kurungan penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x