Kompas TV video opini budiman

Vonis Mati Sambo oleh Delapan Hakim, Motif Yosua Dibunuh Tetap Misteri - OPINI BUDIMAN

Kompas.tv - 15 April 2023, 09:00 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima hakim banding menolak permohonan ajuan banding Ferdy Sambo.

Banding Sambo ditolak yang bersangkutan tetap divonis mati.

Total sudah ada 8 hakim pengadilan yang memutuskan Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana atas Yosua Hutabarat. 

Baca Juga: Kompak! Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo CS

Meski dalam KUHP baru akan berlaku tahun 2026, hukuman mati bisa diubah hukumannya menjadi hukuman lain.

Hal itu terjadi ketika yang bersangkutan sudah mengalami masa percobaan dan menjalani hukuman sepuluh tahun penjara dan berkelakuan baik.

Setelah putusan banding Sambo masih ada kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Namun tetap motif Sambo masih menjadi misteri. 

Video Editor:Lisa Nurjannah
Camera Person: Dhika Pratama



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x