Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Selidiki Penyebar Tabloid "Indonesia Barokah"

Kompas.tv - 27 Januari 2019, 12:45 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Sadryna Evanalia

Polres Majalengka, Jawa Barat akan mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid.
 
Menurut Kapolres Majalengka, meski masih menunggu keputusan Dewan Pers dan Bawaslu, polisi tetap akan menindak tegas peredaran tabloid Indonesia Barokah karena melanggar Undang-Undang Pemilu. 

Terlebih jika nanti ditemukan unsur pidana, polisi akan menyelidiki lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Saat ini, tabloid Indonesia Barokah yang belum beredar di masjid ditahan di kantor Panwaslu Majalengka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.