Kompas TV video vod

Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman Bahas Rp 349 T, Bandingkan dengan Kasus Bank Century

Kompas.tv - 11 April 2023, 19:03 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di awal Rapat Kerja Menkeu dan Menko Polhukam bersama Komisi III DPR, salah anggota dewan, Benny K . Harman berkata bahwa banyak masalah yang akan digali, hari ini (11/4).

Benny bahkan sempat membandingkan kasus transaksi mencurigakan RP 349 T, dengan kasus Bank Century.

Ya, hari ini, Komisi III kembali menggelar rapat kerja terkait temuan transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah, dari laporan hasil analis PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud merinci laporan yang dimilikinya tak berbeda dengan yang dipegang oleh Menteri Keuangan.

Dalam Rapat Kerja dengan DPR sebelumnya, Mahfud juga membeberkan dan membagi nilai transaksi mencurigakan Rp 349 trilun dalam tiga kelompok.

Terkait pembahasan pertama adanya dugaan perbedaan data dengan Kementerian Keuangan, hari ini (11/4) Mahfud kembali menegaskan, perbedaan hanya pada kategori analisis pelaporan.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan Komisi III DPR membeberkan surat dari PPATK terkait transaksi janggal.

Sri Mulyani menegaskan sebagian surat telah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat.

DPR sebelumnya memanggil Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Ketua PPATK, terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dalam rapat sebelumnya, terjadi saling cecar antara DPR dan pemerintah, terkait laporan data analisis PPATK terkait pencucian uang di Kemenkeu.
_____                                 

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x