Kompas TV nasional kompas bisnis

Bank Indonesia Perketat Utang Bank

Kompas.tv - 25 Januari 2019, 15:50 WIB

Bank Indonesia perketat peraturan utang luar negeri untuk perbankan melalui peraturan BI nomor 21 tahun 2019. Ada transaksi baru yang diatur oleh BI yakni transaksi partisipasi risiko.

Ada yang baru dari peraturan utang luar negeri dan kewajiban selain utang terhadap valuta asing di perbankan. BI mengeluarkan Peraturan BI nomor 21 tahun 2019. Aman dan keberhati-hatian menjadi dua prinsip yang ditekankan BI dalam aturan baru ini. Selain itu isi PBI ini mengatur semua jenis transaksi di perbankan.

Transaksi partisipasi risiko menjadi salah satu jenis transaksi yang sempat terlewatkan untuk diatur. TPR dipahami sebagai transaksi pengalihan risiko transaksi kredit antara dua pihak. Tak hanya itu BI juga memperketat sanksi bagi bank yang melanggar aturan baru ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x