Kompas TV nasional berita kompas tv

Partai Gerindra Terima Putusan DKPP Terhadap Kadernya

Kompas.tv - 24 Januari 2019, 19:00 WIB
Penulis : edika ipelona | Editor : I Wayan Gede Astaphala

DKPP Banten menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ajat Sudrajat selaku anggota KPU kota Tangsel terkait keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik.

Berdasarkan hasil sidang DKPP,Ajat dijatuhi sanksi berat karena saat terpilih menjadi anggota KPU Tangerang Selatan tidak menyertakan riwayat pekerjaan dahulu yaitu pernah menjadi staff ahli anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dari fraksi Gerindra.

Hal tersebut bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelengara pemilu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x