Pemerintah mematangkan rencana pemberlakuan urun biaya dan pembayaran selisih biaya bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin menambah atau meningkatkan kelas pelayanan.
Sistem ini akan dikaji lebih dalam untuk mengatasi penyalahgunaan fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS.
Berikut urunan biayanya tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.