Kompas TV video vod

KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Koruptor Disahkan!

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:51 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada Kamis, 30 Maret 2023 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat membantu penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan lebih baik.

Menurut Ali, pasalnya dalam RUU tersebut memuat kebijakan yang dapat memudahkan pemulihan aset yang selama ini dinikmati oleh para koruptor.

“Sekarang waktu yang tepat untuk dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk dari penegakan hukum tindak pidana korupsi” ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK.

Terungkapnya kekayaan fantastis para pejabat negara yang mencurigakan telah membuka pintu untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini.

Baca Juga: KPK Usut Artis Inisial R, Diduga Terlibat Kasus Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x