Kompas TV video vod

KPU Kota Tegal Lakukan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023

Kompas.tv - 30 Maret 2023, 17:39 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

TEGAL, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2023.

Sosialisasi diberikan kepada partai politik, media dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Baca Juga: PSSI Berharap FIFA Tak Jatuhkan Sanksi Berat Usai Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Sosialisasi menjelaskan regulasi tentang daerah pemilihan atau dapil, dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, Kota, di pemilu 2024.

Alokasi kursi Anggota DPRD Kota Tegal, masih tetap 30 kursi, sesuai yang tercantum dalam keputusan PKPU nomor 6 tahun 2023.

Baca Juga: Pesan Moeldoko untuk Timnas Indonesia setelah Batal Main di Piala Dunia U-20 2023



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x