Kompas TV nasional hukum

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Eks Komisioner KPK: Saatnya Restrukturisasi Kelembagaan

Kompas.tv - 30 Maret 2023, 08:00 WIB
soal-transaksi-janggal-rp349-triliun-eks-komisioner-kpk-saatnya-restrukturisasi-kelembagaan
Komisioner KPK periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023) menilai adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun, menjadi momentum bagi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan restrukturisasi kelembagaan.. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun, menjadi momentum bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan.

Pendapat itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

“Ada paling tidak dua aspek, yang pertama dari aspek pencegahan, ini saatnya Pak Jokowi melakukan restrukturisasi kelembagaan di kementerian dan lembaga negara yang lain,” tuturnya.

“Artinya apa? Bersih-bersihnya tidak hanya di Kementerian Keuangan. Harus cuting off dari mereka yang tidak berintegritas, itu harus menyingkir.”

Hal kedua, menurut Jasin, penegakan hukum harus tegas dan tidak hanya ramai dalam diskusi di media saja.

“Jadi law enfocement itu harus tegas. Jangan hanya ramai dalam diskusi di media. KPK dan penegak hukum lain harus mem-follow up ini, sampai tuntas, tidak hanya melibatkan pegawai yang kecil-kecil itu ya.”

Baca Juga: Sebut Penjelasan Sri Mulyani Keliru, Mahfud MD: Akses Data Ditutup dari Bawah!

“Kalau Bu Sri Mulyani bertanggung jawab, mestinya malu, mundur saja,” imbuhnya.

Sementara, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, mengatakan pihaknya akan mengawal yang telah dilakukan oleh Mahfud MD.

“Pertama tentu kami harus mengawal apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Mahfud ini.”

Pihaknya, kata Trimedya, juga berencana melakukan rapat dengan pihak Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

“Yang paling penting, kami minggu depan sampai dengan 16 April, sebelum reses akan rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK. Tentu akan kami tanyakan, sudahkah Pak Mahud mengomunikasikan.”

Baca Juga: Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Momen Mahfud Cecar Komisi III DPR!

Menurutnya, DPR berkomitmen untuk mengawal dan membongkar kasus itu sampai kepada akar-akarnya.

Kedua, pihaknya juga meminta, terutama pada KPK, bahwa ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pada Menteri Keuangan, agar membenahi tata kelola keuangan, kemudian mandeknya komunikasi.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x