Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Penganiayaan David Ozora: Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Musyawarah Diversi AG Hari Ini

Kompas.tv - 29 Maret 2023, 07:05 WIB
update-kasus-penganiayaan-david-ozora-pengadilan-negeri-jaksel-gelar-musyawarah-diversi-ag-hari-ini
Pemeran pelaku AG berjalan paling depan lalu disusul Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat menemui David Ozora. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyelenggarakan rapat diversi mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan Cristalino David (D) Ozora (17) dan AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

Rapat diversi akan diselenggarakan secara tertutup. Pertemuan boleh dihadiri untuk pihak-pihak tertentu yang diizinkan.

Kabar ini disampaikan oleh Djuyamto, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Selasa (28/3) kemarin.

Djuyamto mengatakan mereka yang akan hadir dalam musyawarah diversi ini mulai dari jaksa, kuasa hukum korban, terdakwa, hingga tokoh masyarakat. 

Baca Juga: PN Jaksel Ganti Hakim Tunggal Persidangan Anak AG di Kasus Penganiayaan David Ozora

"Musyawarah diversi AG akan dihelat besok (hari ini) dan agenda akan digelar secara tertutup," kata Djuyamto dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Taufik Riyadi dalam program Kompas Pagi, Rabu (29/3), menurut rencana muswarah diversi ini akan dilakukan di ruang mediasi PN Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB nanti meski keluarga David Ozora sudah menolak diversi terhadap AG.

Kedepannya, sidang terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan dikebut dan dilakukan secara singkat sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Peradilan Anak

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu dijadwalkan untuk memimpin rapat diversi ini, namun rencana dibatalkan.

Saut digantikan karena kesibukan tugasnya sebagai Ketua PN Jakarta Selatan.

Hakim Sri Wahyuni Batubara kemudian ditunjuk menggantikan posisi Saut. Sri dipilih karena memiliki sertifikat sebagai Hakim Anak.

"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," terang Djuyamto.

Dua Keluarga Inti David Ozora akan Hadir

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya telah mengajukan penolakan diversi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Sehingga Melissa menilai, rapat diversi AG hanyalah formalitas belaka.

Baca Juga: Persidangan Anak AG Dimulai dengan Agenda Diversi, Pengacara David: Keluarga Menolak Upaya Damai

"Karena anak korban atau D diwakili negara, dalam hal ini JPU, maka nanti JPU yang akan menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk dilakukan diversi," terang Mellisa, Senin (27/3) dikutip dari Kompas.com.

Sehingga agenda diversi yang akan berlangsung hari ini hanya akan mencakup penyampaian pendapat yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


 

 
 

 

 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x