Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

204 Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Belum Putuskan Duit untuk Santunan

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 14:10 WIB
204-anak-meninggal-karena-gagal-ginjal-akut-pemerintah-belum-putuskan-duit-untuk-santunan
Fomepizole, obat penawar etilen glikol yang bisa menyembuhkan pasien gagal ginjal akut. Dana santunan kepada para korban GGAPA belum jelas, karena Kemensos tidak memiliki dana. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan menegaskan, biaya pengobatan terhadap pasien gagal ginjal akut pada anak masih tetap ditanggung pemerintah. Meskipun, pemerintah belum memutuskan soal dana santunan kepada para korban. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengobatan ditanggung selama pasien berobat di RS vertikal atau RS yang berada langsung di bawah Kemenkes. 

“Tidak semua RSUD bisa menangani kasus gagal ginjal akut. Misalnya RSUD Tarakan kan bisa, tapi RSUD Kramat belum tentu bisa,” kata Siti Nadia seperti dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023). 

Nadia menuturkan, rumah sakit yang bisa menangani pasien gagal ginjal akut misalnya seperti rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati atau RSCM yang dibawahi langsung oleh Kemenkes.

Baca Juga: Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden soal Gagal Ginjal Akut: Akui bahwa Negara Lakukan Pembiaran

Di rumah sakit vertikal, biaya perawatan bagi pasien gagal ginjal akut tetap ditanggung oleh negara melalui BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi.

“Itu masih ditanggung (alat-alatnya juga). Itu termasuk pembiayaan oleh BPJS,” ujarnya. 

Namun, ada satu obat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yakni Fomepizole. Tapi obat impor itu diberikan gratis oleh Kemenkes. 

Nadia mengimbau kepada pihak yang mengidap gagal ginjal akut untuk tetap melanjutkan perawatan di rumah sakit tempatnya dirujuk dan tidak berganti perawatan di tempat lain.

Baca Juga: Perjuangan Penderita Gagal Ginjal Berobat Keluar Daerah

Dikhawatirkan jika pasien dengan gagal ginjal akut berobat ke rumah sakit lain, akan ada oknum di luar ketentuan Kemenkes yang memanfaatkan hal tersebut untuk meminta bayaran atau tidak memahami kondisi pasien seperti rumah sakit yang telah ditunjuk untuk menangani gagal ginjal akut.

“Kalau dia ke rumah sakit lain, satu mungkin dia (rumah sakit lain itu) tidak yakin ini (pasien apakah benar) benar terkena gagal ginjal akut atau (menyangka pasien hanya) mengaku-ngaku saja,” tuturnya. 




Sumber : Antara, Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x