Kompas TV nasional humaniora

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Hobi Gowes dan Pertanyaan Pencucian Uang Rp349 Triliun

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 06:00 WIB
ivan-yustiavandana-kepala-ppatk-yang-hobi-gowes-dan-pertanyaan-pencucian-uang-rp349-triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu, Selasa (21/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, terus menjadi perbincangan sejak isu Rp349 triliun mencuat ke permukaan. Jelas bukan uang sedikit. Teka-teki pun makin berkembang. Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi pun mempertanyakan kejelasan uang tersebut.

"Saya minta ketegasan dari Pak Ivan sebagai Ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang clear data Rp349 triliun ini bermasalah apa tidak. Jika bermasalah kaitannya dengan apa sih? Korupsikah, TPPU-kah, penggelapan pajak? Supaya jelas,” tanya politikus PKS ini saat rapat bersama jajaran PPATK.

Bukan hanya itu, para anggota DPR pun saling menantang dengan Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, agar hadir dalam rapat yang bakal digelar Rabu (29/3/2023).

"Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU,” tulis Mahfud lewat cuitannya dilihat Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Tak Boleh Dibuka ke Publik

Ivan kini bukan hanya dipanggil di DPR bahkan oleh Presiden Jokowi, meski tidak memberikan penjelasan terkait soal apa. Ivan mengaku hanya diberi arahan. 

Lelaki yang sudah lebih dari satu dekade berkiprah di PPATK itu, memang tidak bisa memberikan secara gamblang soal pencucian uang yang ditanganinya.

"Ada pencucian uang, kami tidak pernah satu kalipun menyatakan tidak ada pencucian uang," tegas Ivan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Selasa (21/3/2023).

Sejak dilantik menjadi Kepala PPATK oleh Jokowi pada 25 Oktober 2021, pria yang kerap disapa Ivan ini, disebut hanya berkirim surat kepada Kementerian Keuangan.

Selama bergabung di institusi ini, lelaki kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur, 20 Mei 1971 itu, terbiasa melacak dana-dana hasil pencucian uang. Tercatat dia pernah duduk sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan, serta didapuk menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak bulan Agustus 2020 hingga Oktober 2021.


 

Dilihat dari laman PPATK, Ivan yang hobi bersepeda ini, pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT. 

Baca Juga: Kepala PPATK Bungkam soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun usai Temui Presiden Hari Ini

Di lingkup regional dan internasional, doktor ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude itu, aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia.

Ivan, Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat, itu kini terus dicecar oleh anggota DPR untuk memperjelas kasus ini. Bukan hanya anggota DPR, tapi masyarakat pun menanti kejelasan perkara yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Polhukam itu.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x