Kompas TV video vod

[FULL] Sri Mulyani Ungkap Langkah Tegas Kemenkeu Tindak Pejabat di Lingkungannya yang Menyimpang

Kompas.tv - 27 Maret 2023, 18:40 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan mengungkapkan langkah yang ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tindak pejabat yang dinilai menyimpang seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani menganggapi pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Mengenai jenis hukuman kami tetap berpegang pada peraturan presiden, PP 94 Tahun 2021 di mana di dalam hukuman disiplin yang paling berat adalah dia diberhentikan tidak atas kemauan sendiri, permintan sendiri dengan hormat,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menpan RB terkait proses pemberhentian pegawai Kemenkeu yang terbukti bersalah, seperti Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Gus Irawan Pasaribu Sebut Kasihan Sri Mulyani Karena Hadapi Sendiri Permasalahan di Kemenkeu

“Saya tidak memberhentikannya dengan hormat sih, tapi di dalam PP itu hukuman terberat ya memang diberhentikannya dengan hormat tanpa kemauan sendiri, makanya saya menyebutkan walaupun secara pp disebutkan seperti itu ditulisa aja Kementerian Keuangan tidak hormat memberhentikan Anda,” ungkapnya.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x