Kompas TV regional sumatra

Kuasa Hukum Duga Kematian Bripka AS untuk Tutup Mata Rantai Penggelapan Pajak

Kompas.tv - 25 Maret 2023, 12:35 WIB
kuasa-hukum-duga-kematian-bripka-as-untuk-tutup-mata-rantai-penggelapan-pajak
Ilustrasi jenazah. Kematian anggota polisi, Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri hingga saat ini. (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum keluarga Bripka AS alias Arfan Saragih, Fradolin Siahaan, menduga kematian Bripka AS merupakan upaya untuk menutup mata rantai penggelapan pajak.

Menurut Fradolin, pada 17 Maret 2023, pihaknya sudah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait kematian Bripka AS.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan respons dari Polda Sumut, baik pemanggilan pelapor maupun pemeriksaan saksi.

“Kami sudah membuat laporan pada 17 maret hingga saat ini belum dapat respons apa pun, baik itu surat pemanggilan pelapor, atau dibutuhkan saksi-saksi bukti lainnya, belum disurati dari Polda Sumut,” tuturnya di Mabes Polri, Jumat (24/3/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.

Baca Juga: Dorong Polda Sumatera Utara Tangani Kasus Kematian Bripka AS, Kompolnas: Supaya Tidak Ada Kecurigaan

“Kami patut menduga, jangan-jangan beliau (Bripka AS) meninggal untuk menutup mata rantai penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.”

Pihaknya, lanjut Fradolin, akan bergerak cepat dalam mengungkap kasus kematian Bripka AS, serta tidak akan menutupi kasus dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama almarhum.

“Kami tidak ingin menutupi penggelapan pajak tersebut. Karena janji almarhum dia ingin membuka apa dan siapa saja di dalam kasus penggelapan pajak ini.”

Sejauh ini, pihaknya belum melihat keterbukaan dari kasus penggelapan pajak, bahkan di Polres Samosir, menurut dia kasusnya masih tahap sidik.

“Makanya kami meminta minimal Polda Sumut yang mengusut kasus penggelapan pajak tersebut.”

Mengenai agenda khususnya ke Bareskrim, Fradolin menyebut pihaknya bersurat pada Kapolri, Kadiv Propam, serta Kabareskrim.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x