Kompas TV video vod

Kajati DKI soal Sidang AG di Kasus Penganiayaan David: Kalau Anak Harus Tertutup

Kompas.tv - 25 Maret 2023, 07:29 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati) Reda Manthovani mengatakan sidang AG dalam kasus penganiayaan David harus tertutup.

Namun ia menyerahkan pada majelis hakim bagaimana nantinya sidang akan berjalan.

“Kalau anak harus tertutup. Itu tergantung hakim ya,” ujar Kajati DKI Reda Manthovani saat ditemui KompasTV, Jumat (24/3).

Baca Juga: Pengacara David Ozora Minta ke LPSK untuk Bisa Ikut Sidang AG yang Tertutup, Ini Alasannya

“Tapi undang-undangnya (tertutup),” lanjutnya.

Sidang tertutup untuk anak tertera pada undang-undang peradilan anak, yang intinya adalah perlindungan untuk anak yang berhadapan dengan hukum.

“Untuk melindungi anak, itu intinya perlindungan terhadap anak,” ujar Reda.

AG bakal jalani sidang usai statusnya naik dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Kekasih Mario Dandy tersebut berada di lokasi kejadian bersama dua tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.