Kompas TV nasional agama

Sejumlah Pejabat ASN Disebut Doyan Pamer Harta, Ini Bahaya Flexing Menurut Islam

Kompas.tv - 21 Maret 2023, 15:57 WIB
sejumlah-pejabat-asn-disebut-doyan-pamer-harta-ini-bahaya-flexing-menurut-islam
Ilustrasi pamer harta pejabat. Bagaimana hukum flexing dalam Islam? (Sumber: iStock via Kompas.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.V - Semenjak isu Rafael Alun Trisambodo dan sejumlah kekayaannya merebak ke publik, kini para pejabat negara (ASN) pun dikritik lantaran disebut-sebut kerap pamer kekayaan di media sosial atau dikenal istilah flexing.

Terkini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sampai harus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.

Statusnya pun kini dinonaktifkan oleh Kemensetneg.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Istrinya Pamer Gaya Hidup Hedonis di Medsos, Berapa Gaji Esha Rahmansyah Sebagai PNS Golongan IVA?

Lantas, bagaimana hukum flexing dalam Islam? 

Flexing adalah,  sebagaimana dikutip dari Cambridge Dictionary,  merupakan tindakan menunjukkan sesuatu yang dimiliki atau diraih, tetapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan.

Ustaz Ramdhan Yurianto menjelaskan soal bahaya Flexing ini dan bagaimana hukumnya dalam Islam. Flexing atau doyan pamer harta itu dalam Islam disebut bisa merusak pribadi orang tersebut. 

“Flexing sama halnya memamerkan sumbangan, harta, kekayaan kepada orang lain,” jelasnya dikutip dari pemberitaan Kompas TV. 

Baca Juga: Pamer Harta di Medsos, Pejabat Publik Bisa Diintai Penegak Hukum dengan Metode Ini



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x