Kompas TV video vod

Pelaku Anak 'AG' Akan Jalani Sidang Lebih Dahulu Dibanding Mario Dandy dan Shane

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 21:16 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - AG pelaku penganiayaan David akan menjalani persidangan lebih dulu, mengingat waktu yang terbatas mengikuti aturan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berkas perkara pelaku anak berkonflik dengan hukum AG, sebelumnya sudah diterima oleh Kejaksaan dan telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilengkapi baik secara formil maupun materiil dan akan segera menjalani persidangan.

Baca Juga: Curhatan Ayah David Korban Penganiayaan Mario, Rela Anaknya Tak Ingat Apapun Terutama Malam Itu

Sementara terhadap tersangka Mario dan Shane, Kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.